UpDate

Kamis, 10 Desember 2009

Bioetika

Bioetika
A. Pengertian
         Menurut  F.Abel  Bioetika adalah studi interdislipin tentang masalah-masalah yang ditimbulkan oleh perkembangan biologi dan kedokteran,tidak hanya memperhatikan masalah-masalah yang terjadi pada masa sekarang,tetapi juga memperhitungkan timbulnya masalah pada masa yang akan datang.
         Dalam bioetika cenderung mengarah kepada penanganan isu-isu tentang suatu nilai dan etika karena timbulnya perkembangan ilmu dan teknologi serta biomedis.Misalnya dalam suatu bioetika hanya mengarah pada ketentuan atau kode-kode tentang hal-hal yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan dalam tindakan medis seperti kloning, bayi tabung, transplantasi, dan lain-lain.
B.Prinsip-prinsip dasar Bioetika
         Prinsip dasar etika adalah suatu aksioma yang mempermudah penalaran etik. Prinsip-prinsip itu harus dibersamakan dengan prinsip-prinsip lainnya atau yang disebut spesifik.Dalam suatu kasus memiliki kondisi yang berbeda ,salah satu prinsip yang satu menjadi sangat penting dengan prinsip yang lainnya. Suatu penerapan praktik dapat dikatakan prima facie atau suatu urutan perubahan prinsip.  
Kaidah-kaidah dasar dapat dibedakan menjadi 4 yaitu:
1.Beneficence (berbuat baik).
     Dalam arti prinsip bahwa seorang dokter berbuat baik, menghormati martabat manusia, dokter tersebut juga harus mengusahakan agar pasiennya dirawat  dalam keadaan kessehatan.Dalam suatu prinsip ini dikatakan bahwa perlunya perlakuan yang terbaik bagi pasien. Beneficence membawa arti menyediakan kemudahan dan kesenangan kepada pasien seperti mengambil langkah positif untuk memaksimalisai akibat baik daripada hal yang buruk.
Ciri-ciri prinsip ini yaitu:
·         Mengutamakan Altruisme.
·         Memandang pasien atau keluarga bukanlah suatu tindakan tidak hanya menguntungkan seorang dokter
·         Mengusahakan agar kebaikan atau manfaatnya lebih banyak dibandingkan dengan suatu keburukannya.
·         Menjamin kehidupan baik-minimal manusia
·         Memaksimalisasi pemuasan kebahagiaan/preferensi pasien
·         Menghargai hak-hak pasien secara keseluruhan
·         Menerapkan golden Rule Principle, yaitu melakukan hal yang baik seperti yang orang lain inginkan
·         Memberikan suatu resep obat .
Contoh skenario:
Seorang dokter umum yang memiliki pasien yang cukup banyak, terutama pada hari Sabtu dan Minggu.
”Dr.Tenar masih sanggup bekerja pada hari libur demi kebaikan pasien-pasien”.
“Merasa tidak yakin dengan kemungkinan sakit maag  yang diderita Ibu, maka dr.Tenar melakukan pemeriksaan EKG karena kecurigaan terjadi penyempitan pembuluh darah.”      “Memberikan surat rujukan kepada pasien untuk pemeriksaan lab”.
2.Non-Maleficence
       Dalam prinsip ini seorang dokter tidak berbuat hal yang merugikan kepada seorang pasien. Dalam hal ini sangat penting bila dalam keadaan emergensi atau gawat darurat. Gambaran prinsip nonmaleficence ini yaitu”primum non nocere” pertama jangan menyakiti. Prinsip ini menjadi suatu kewajiban bila tindakan dokter tersebut paling efektif.
Non-Maleficence mempunyai cirri-ciri:
·         Menolong pasien emergensi
·         Mengobati pasien yang luka
·         Tidak membunuh pasien
·         Tidak memandang pasien sebagai objek
·         Melindungi pasien dari serangan
·         Manfaat pasien lebih banyak dari pada kerugian dokter
·         Tidak membahayakan pasien karena kelalaian
·         Tidak melakukan White Collar Crime dalam bidang kesehatan
·         Contoh skenario:
“Ibu Menor  tak sempat dilakukan pengukuran tekanan darahnya ,langsung diberikan resep sakit kencing yang sudah langganan ia derita 5 tahun ini. Dr.tenar hanya memeriksa sekilas dan menyalin resep dari catatan medis yang disodorkan zoster.
Dalam hal ini Dr. Tenar  memandang pasiennya hanya sebagai objek , dr.Tenar dapat dikatakan melakukan pelanggaran atau penyimpangan prinsip Non-Maleficence.
“Ia menolong Malthus dulu selama 45 menit sementara Rana terpana sendirian karena Zoster juga sibuk membantu dr. Tenar  mengatasi pendarahan si Malthus di ruang sekat kiri”.
Dalam hal ini Dr.Tenar mencegah pasien dari bahaya.
3.Autonomy
     Di dalam prinsip ini seorang dokter  menghormati martabat manusia .Setiap individu harus diperlakukan sebagai manusia yang mempunyai hak menentukan nasib diri sendiri . Dalam hal ini pasien diberi hak untuk berfikir secara logis dan membuat keputusan sendiri.Autonomy bermaksud menghendaki, menyetujui, membenarkan,membela, dan membiarkan pasien demi dirinya sendiri.
Autonomy mempunyai ciri-ciri:
·         Menghargai hak menentukan nasib sendiri.
·         Berterus terang Menghargai privasi
·         Menjaga rahasia pasien
·         Melaksanakan Informed Consent
Contoh skenario:
“Garputala adalah hansip setempat yang merasa tak afdol kalau belum “dipegang” dr. Tenar.”
Dr.Tenar  menghargai hak autonomy pasiennya.
4.Justice
       Keadilan  (Justice ) adalah suatu prinsip dimana seorang dokter memperlakukan sama rata dan hadil terhadap untuk kebahagiaan dan kenyamanan pasien tersebut. Perbedaan tingkat ekonomi,pandangan politik, agama,kebangsaan, perbedaan kedudukan social, kebangsaan dan kewarganegaraan tidak dapat mengubah sikap dokter terhadap pasiennya.
Justice mempunyai ciri-ciri:
·         Memberlakukan segala sesuatu secara universital
·         Mengambil porsi terakhir dari proses membagi yang telah ia lakukan    
·         Menghargai hak sehat pasien
·         Menghargai hak hukum pasien
Contoh scenario:
“Dr.Tenar  memeriksa  pasien sesuai dengan nomor urut pendaftaran”’.
 Dalam hal ini Dr. Tenar berlaku adil terhadap ke semua pasiennya.
Kesimpulan
     Dalam hal ini bila terjadi penyimpangan dalam  salah satu prinsip tersebut  maka akan menimbulkan dampak bagi pasien dan dokter tersebut , maka diperlakukan keseimbangan dalam  pelaksanaan prinsip-prinsip tersebut.
Saran
      Sebaiknya kita juga perlu memperdalam prinsip-prinsip dasar bioetika  sebagai calon dokter  masa depan dalam meningkatkan kualitas dalam bekerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Pengikut